Followers

Thursday, December 8, 2022

Discussion Forum 12 - Kelas FMP

 Topik Diskusi Minggu ini

Apa pendapatmu tentang hak perusahaan dan kewajiban karyawan dan sebaliknya.  BERIKAN contoh-contohnya.


Berikan pendapatmui di kolom comment dibawah ini.

31 comments:

  1. JAKNIS SRI DENPASARIDecember 9, 2022 at 12:59 PM

    Npm: 1120210204

    Menurut saya, karyawan perusahaan memiliki hak dan kewajiban yang diberikan dan didapat kan dari perusahaan yang mana masing-masing yang perlu dipenuhi ketika sudah bersepakat melalui perjanjian kerja. Sbg contohnya, karyawan perlu memenuhi segala kewajiban dari perusahaan spt wajib taat pada aturan perusahaan, wajib menjaga kerahasian perusahaan, dan wajib memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tempatnya bekerja, dan setelah itu perusahaan jg memiliki kewajiban dalam memberi hak kepada karyawan spt contohnya, Hak kesejahteraan, upah yang layak, jaminan sosial, dll

    ReplyDelete
  2. Cut Mahera Dara Salisa (1120210115)

    Menurut saya, Hak perusahaan dan kewajiban karyawan merupakan hubungan antara pekerja dan perusahaan yang dimana setiap pihak, baik karyawan dan perusahaan tentu memiliki kewajiban dan hak. Saat kewajiban karyawan terpenuhi maka hak perusahaan akan terpenuhi, begitu juga sebaliknya.

    contohnya :
    Hak dari pihak perusahaan
    - Hak atas Hasil Pekerjaan Karyawan
    - Hak untuk Memerintah dan Mengatur
    - Hak dalam Pemberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja
    Hak dari pihak karyawan
    - Hak Karyawan Atas Jaminan Sosial dan Keselamatan serta Kesehatan Kerja (K3)
    - Hak Cuti dan Libur
    Kewajiban dari pihak perusahaan
    - Membayarkan Gaji
    - Menyediakan Jaminan Ketenagakerjaan
    - Memberikan Waktu Istirahat
    Kewajiban dari pihak karyawan
    - Kewajiban ketaatan
    - Kewajiban konfidensialitas
    - Kewajiban loyalitas

    ReplyDelete
  3. Menurut saya, hak dan kewajiban menjadi hal penting yang harus diperhatikan ketika seorang karyawan menekan kontrak dengan perusahaan, sebab ada timbal balik yang mengikat kedua belah pihak di sana. Hak merupakan kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal yang sudah  semestinya dan tidak  dapat diganggu oleh pihak manapun. Sedangkan pengertian kewajiban adalah suatu hal yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan bersifat wajib. 

    Hak dan kewajiban akan berjalan beriringan, seperti saat hak awal karyawan telah diterima, maka karyawan wajib patuh dengan peraturan. Setelah karyawan bekerja sesuai waktu dan prosedur dari perusahaan atau dalam arti telah melakukan kewajiban lainnya. Selanjutnya perusahaan akan memberikan hak lainnya sebagai upah dari kewajiban yang telah dilakukan karyawan. Perusahaan memberikan gaji dan fasilitas lainnya yang telah menjadi haknya. 

    Sebagai karyawan, perlu diperhatikan bahwa banyak hak yang harus diperjuangkan ketika bekerja di bawah perusahaan. Mulai dari hak upah yang layak, hak mendapatkan jaminan sosial, jaminan kesehatan, hingga hak pesangon jika karyawan terkena PHK. Demikian juga dengan perusahaan, pihak perusahaan harus mendapatkan haknya dari karyawan tanggung jawab terhadap pekerjaan, loyalitas, hingga komitmen karyawan.

    - Deya Syafitri Anggreini (1120210272)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hak perusahaan:
      - Hak atas hasil kinerja karyawan
      - Hak memerintah dan mengatur karyawan
      - Hak pemutusan hubungan kerja

      Kewajiban perusahaan:
      - Membayarkan gaji
      - Menyediakan jaminan ketenagakerjaan
      - Memberikan waktu istirahat
      - Memberikan waktu beribadah

      Delete
  4. Dalam bekerja, yang paling penting untuk diketahui adalah hak dan kewajiban karyawan terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Hak dan kewajiban ini harus terpenuhi guna menjaga dan membina hubungan yang baik antara karyawan dengan perusahaannya.
    Contoh :
    Hak karyawan kepada perusahaan : Gaji atau upah, gaji atau upah adalah hak yang paling dasar yang harus diperoleh karyawan. Hak ini pun sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30
    Hak perusahaan kepada karyawan : Kewajiban Loyalitas, Kewajiban loyalitas memiliki arti yang sesuai dengan sebutannya, yakni karyawan harus turut membantu pencapaian visi dan misi perusahaan dengan loyalitas yang tinggi. Loyalitas berfungsi agar tujuan perusahaan dapat diraih dengan cepat dan tepat.

    ReplyDelete
  5. Pendapat saya Hak Perusahaan Terhadap Karyawan adalah Hak dalam melakukan pemutusan hubungan kerja, Hak untuk memerintah dan mengatur, Hak atas hasil pekerjaan karyawan.
    Sedangkn Kewajiban Karyawan Pada Perusahaan antara lain adalah Kewajiban ketaatan yaitu pekerja harus memiliki konsekuensi dan juga patuh pada aturan yang ada di perusahaan tersebut.
    Kewajiban konfidensialitas yaitu karyawan wajib untuk menjaga semua data penting yang sudah didapatkan pada saat bekerja di perusahaan tersebut.
    Kewajiban loyalitas adalah karyawan perlu mendukung visi dan misi perusahaan dan juga memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tersebut.

    Alwan Budi A 1120210111

    ReplyDelete
  6. Syifa Malihah Mumtaz
    1120210256

    Dalam bekerja, yang paling penting untuk diketahui adalah hak dan kewajiban karyawan terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Hak dan kewajiban ini harus terpenuhi guna menjaga dan membina hubungan yang baik antara karyawan dengan perusahaannya.
    cth hak karyawan :
    -pemberian upah
    -mendapatkan perlakuan yang adil
    kewajiban :
    -kewajiban loylitas
    -kewajiban ketaatan

    ReplyDelete
  7. Menurut saya, perusahaan memiliki hak yang disebutkan di Undang-Undang ketenagakerjaan, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang ketenagakerjaan. Berikut beberapa hak tersebut :
    1. Perusahaan berhak mengatur karyawan atau pekerja untuk mencapai tujuan
    2. Perusahaan berhak memberhentikan karyawan jika melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
    Selain itu, semua karyawan yang menginginkan hal juga perlu mengetahui apa saja kewajiban yang ia miliki di tempatnya bekerja. Diantaranya adalah wajib taat pada aturan perusahaan, wajib menjaga kerahasian perusahaan, dan wajib memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tempatnya bekerja. Apabila hak dan kewajiban telah dipenuhi, maka lingkungan tempatnya bekerja akan berjalan dengan kondusif.
    Contoh : Hak cuti dan libur

    Tazkia Melania 1120210110

    ReplyDelete
  8. Wahyu Erlangga PrayitnoDecember 9, 2022 at 1:35 PM

    Menurut saya hak dan kewajiban adalah hubungan sebab akibat yg tidak bisa dipisahkan , karena hak akan timbul jika seseorang telah memenuhi kewajibannya. Simpelnya kita nggk bisa nuntut motor buat jalan kalau misal blm kita isi bensin, begitupun dengan karyawan. Karyawan akan termotivasi menjalankan seluruh kewajibannya jika haknya terpenuhi, mulai dari hak mendapat upah, cuti, pelatihan dan keselamatan keja. Begitupun perusahaan, perusahaan akan dengan senang hati melaksanakan kewajibannya jika haknya terpenuhi seperti hak untuk memerintah, mengatur, dan hak atas hasil pekerjaan yg maksimal dari karyawan. Itulah mengapa dua komponen tersebut tidak dapat dipisahkan dan sangat berkorelasi dengan motivasi dan hasil kerja karyawan serta perusahaan.

    - 1120210202

    ReplyDelete
  9. menurut saya setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, sebaliknya setiap hak seseorang berkaitan dengan kewajiban orang lain untuk memenuhi hak tersebut.
    Hubungan timbal balik seperti diatas seperti yang ditemukan pada hubungan antara pekerja dan perusahaan. Setiap pihak, baik karyawan dan perusahaan tentu memiliki kewajiban dan hak.
    Saat kewajiban karyawan terpenuhi maka hak perusahaan akan terpenuhi, begitu juga sebaliknya.

    Audrey Kahnaya Siregar (1120210239)

    ReplyDelete
  10. Perusahaan memiliki hak dan kewajiban perusahaan yang diberikan pada karyawannya ketika bekerja. Adanya hak dan kewajiban perusahaan untuk pekerja tersebut sebagai bentuk timbal balik yang adil antara perusahaan yang memberikan pekerjaan dan karyawan yang melakukan pekerjaan.

    Hak Perusahaan
    1. Hak dalam melukan pemutusan hubungan kerja
    2. Hak untuk memerintah dan mengatur
    3. Hak atas hasil pekerjaan karyawan

    Kewajiban Perusahaan
    1. Membayarkan gaji
    2. Menyediakan jaminan sosial
    3. Memberikan waktu istirahat
    4. Menyediakan waktu untuk beribadah

    Hak Karyawan
    Agar kesejahteraan di tempat kerja dapat dicapai dan tidak melanggar norma kemanusiaan oleh karena itu hak karyawan diberikan.

    1. Hak Memperoleh Upah
    2. Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama
    3. Hak Mendapatkan Pelatihan Kerja
    4. Hak Penempatan Tenaga Kerja
    5. Hak Memiliki Waktu Kerja yang Manusiawi
    6. Hak Mendapatkan Kesehatan & Keselamatan Kerja
    7. Hak Ikut Serta Dalam Serikat Pekerja/Buruh
    8. Hak Mendapatkan Kesejahteraan

    Kewajiban Karyawan
    Semua karyawan yang menginginkan hak juga perlu mengetahui apa saja kewajiban yang dimiliki di tempatnya bekerja.
    1. Wajib taat pada aturan perusahaan
    2. Wajib menjaga kerahasian perusahaan
    3. Wajib memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tempatnya bekerja

    ReplyDelete
  11. Wahyuni Rosanti 1120210136December 9, 2022 at 1:38 PM

    Menurut pendapat saya, tentang hak perusahaan dan kewajiban karyawan ini perlu dilakukan karena mempunyai tujuan agar dapat menjadikan karyawan ini menjadi disiplin dan tepat waktu dalam bekerja. Dengan adanya hak dan kewajiban ini dapat membuat karyawan mudah dalam melakukan komunikasi yg baik dalam melakukan suatu pekerjaan dan juga dapat mencapai target yang sudah ditentukan oleh tim pekerja. Contohnya : seorang karyawan kepada perusahaan, hak karyawan dalam mendapatkan upah, kewajiban untuk taat dan loyal kepada perusahaan, dan kewajiban untuk menjaga konfidensialitas perusahaan.

    ReplyDelete
  12. Menurut saya, dari perusahaan maupun karyawan itu sendiri sama” memiliki hak dan kewajiban di lingkungan bekerja, serta adanya hak perusahaan dan kewajiban karyawan ataupun sebaliknya sudah tercantum didalam UU ketenagakerjaan dan jika melanggar akan mendapat sanksi sesuai yg telah ada di peraturan. Hubungan kerja atau komunikasi yang baik antar kedua belah pihak akan menciptakan kontrak kerja dmn terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban perusahaan dengan hak dan kewajiban karyawan. apabila karyawan menerima hak mereka dengan adil dan sesuai maka akan meningkatkan kinerja karyawan. saat hak perusahaan terpenuhi maka kewajiban karyawan jg akan terpenuhi, begitupun sebaliknya.

    contoh :
    -karyawan kepada perusahaan: hak atas upah yg adil dan kewajiban untuk memiliki loyalitas kepada perusahaan.
    -perusahaan kepada karyawan: membayar gaji/upah karyawan secara adil dan sesuai, hak untuk memeintah dan memberikan aturan dan kewajiban untuk memberi waktu istirahat kepada karyawan serta memberi fasilitas yg aman.

    ReplyDelete
  13. Hak dan kewajiban perusahaan perlu dilakukan sesuai peraturan yang tertera dengan bijak agar perusahaan mendapat yang menjadi bagiannya serta melakukan yang menjadi tanggung jawabnya. Sama halnya dengan hak dan kewajiban karyawan pada suatu perusahaan. Keduanya memiliki hak dan kewajiban guna memperlancar proses bisnis dengan adil, selain itu, dengan adanya hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak dapat menjadikan hal itu menjadi pengetahuan dasar dalam berbisnis serta sebagai regulasi tertulis untuk dipatuhi kedua belah pihak yang sudah tercantum di dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Contoh hak karyawan terhadap perusahaan:
    -Hak memenuhi waktu kerja dan cuti
    -Hak Upah

    Contog Hak perusahaan terhadap karyawan:
    -hak dalam melakukan pemutus hubungan kerja (PHK)
    -hak untuk mengatur dan memerintah karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan

    ReplyDelete
  14. Mengenai hak perusahaan terhadap karyawan yaitu perusahaan Berhak mengatur karyawan agar mencapai Target perusahaan, karna tujuan dibangun perusahaan untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya. Maka perusahaan bisa memberikan tekanan pada karyawan agar mereka bekerja mencapai target perusahaan

    Sedangkan pada Kewajiban karyawan yg bergabung dlm perusahaan,bahwa karyawan harus konsekuen untuk patuh pada perintah yang diberi perusahaan.
    Tetapi karyawan tidak harus memenuhi perintah yang diberikan atasan jika perintah tersebut dinilai tidak wajar atau melanggar hukum.

    Contohnya :
    Pada perusahaan
    -wajib membayar gaji karyawan
    -menyediakan jaminan sosial

    Pada Karyawan :
    - mengikuti arahan atau perintah perusahaan dan menjaga reputasi perusahaan

    ReplyDelete
  15. Bintang Tri Voli
    1120210109

    Menurut saya antara hak dan kewajiban yang dimiliki perusahaan maupun yang dimiliki karyawan harus berjalan secara bersamaan. Artinya perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban untuk karyawan, sebaliknya, karyawan harus memenuhi hak dan kewajibannya untuk perusahaan. Apabila salah satu dari mereka melanggarnya, akan mengakibatkan adanya perselisihan yang dampaknya dapat menurunkan produktivitas karyawan maupun perusahaan itu sendiri.

    Misalnya saja hak pengupahan. Apabila karyawan tidak memenuhi kewajiban pengupahan, dapat memberikan masalah untuk perusahaan itu sendiri, seperti yang sering terjadi yaitu demo yang dilakukan serikat buruh kepada suatu perusahaan.

    Contoh kedua apabila karyawan tidak bekerja dengan benar, maka bisa saja dia akan di PHK oleh perusahaan

    Maka dari itu masing masing pihak harus memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing agar setiap pihak mendapatkan kesepakatan win-win solution

    ReplyDelete
  16. Dalam peraturan Undang-Undang No. 13 Tahun 2013, ada beberapa hak dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi untuk setiap karyawannya. Lalu, kewajiban pekerja dan pengusaha adalah untuk mematuhi peraturan yang sudah dibuat itu. Karena seperti yang kita ketahui bahwa hubungan antara karyawan dan perusahaan merupakan hubungan timbal-balik. Contohnya dari segi perusahaan seperti kewajiban memberikan pelatihan dan pengembangan, memberikan jaminan kesehatan, membuat peraturan. Sedangkan contoh dari segi karyawan adalah hak memenuhi waktu kerja dan cuti, hak upah, hak kesejahteraan karyawan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hak perusahaan :
      - Perusahaan berhak untuk memerintah/mengatur karyawan atau tenaga kerja dengan tujuan mencapai target.
      - Perusahaan berhak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh/karyawan jika melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

      Kewajiban karyawan :
      - Kewajiban ketaatan
      - Kewajiban konfidensialitas
      - Kewajiban loyalitas

      Delete
  17. menurut saya, Hak perusahaan dan kewajiban karyawan merupakan hal yang saling berkaitan yang dimana tertera dalam UU Ketenagakerjaan, karyawan dan perusahaan memiliki hak dan kewajiban masing masing guna memperlancar proses bisnis dengan adil yang nantinya akan berpengaruh terhadap ekosistem Perusahaan dan dapat terjalinnya sikap hubungan yang harmonis dan akan berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan

    Contoh
    - hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan:
    Memberikan gaji, memberikan karyawan waktu istirahat, dan menyediakan jamaninan sosial
    - kewajiban karyawan terhadap perusahaan:
    Kewajiban ketaatan, kewajiban konfidensialitas, dan kewajiban loyalitas

    ReplyDelete
  18. Menurut saya, baik perusahaan maupun karyawan, keduanya memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang perlu dipenuhi ketika sudah bersepakat untuk memulai pekerjaan melalui perjanjian kerja. Keduanya memiliki hak dan kewajiban guna memperlancar proses bisnis yang baik dan adil. Dengan adanya hak perusahaan dan kewajiban seorang karyawan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Tidak hanya perusahaan, Karyawan juga memiliki hak dan kewajiban kepada perusahaan.

    Hak dan kewajiban karyawan
    1. Hak memperoleh upah
    2. Hak mendapatkan perlakuan yg sama
    3. Hak mendapatkan kesehatan & keselamatan kerja
    4. Hak mendapatkan kesejahteraan

    Hak dan kewajiban perusahaan
    1. Memberi gaji atau upah kepada karyawan
    2. Memberi fasilitas yg nyaman
    3. Mengadakan rapat untuk membahas suatu kepentingan

    ReplyDelete
  19. Natasya Kintan F - 1120210277December 9, 2022 at 2:03 PM


    Hak perusahaan yg kewajiban karyawan merupakan Hal yang sangat penting karena, tidak hanya menjamin kesejahteraan karyawan di tempat bekerja namun juga memastikan hubungan antara karyawan dan perusahaan dapat berjalan dengan baik. Karena seperti yang kita ketahui bahwa hubungan antara karyawan dan perusahaan merupakan hubungan timbal-balik. Seorang karyawan wajib patuh pada tiga kewajiban berikut ini. Diantara nya adalah wajib taat pada aturan perusahaan, wajib menjaga kerahasian perusahaan, dan wajib memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tempatnya bekerja. Apabila hak dan kewajiban telah dipenuhi, maka lingkungan tempatnya bekerja akan berjalan dengan kondusif.

    contoh hak dan kewajiban perusahaan:
    Sebagai pekerja, kita berhak mendapatkan hak untuk mengambil cuti atau libur dengan jumlah jatah cuti sekurang kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan yang bersangkutan bekerja selama 1 tahun. Dimana diatur didalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Sedangkan pada wanita hak ini juga diberlakukan ketika sedang haid dimana kita sebagai perempuan diijinkan berlibur pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Hal ini dijelaskan pada Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Pasal 82.

    ReplyDelete
  20. Alfian Dwiputra Herninda (1120210191)December 9, 2022 at 2:09 PM

    Menurut saya, perusahaan maupun karyawan memiliki hak dan kewajiban masing2 yang perlu dipenuhi apabila sudah disepakati melalui perjanjian kerja. Perusahaan maupun karyawan memiliki hak dan kewajiban guna untuk memperlancar proses bisnis dengan adil, selain itu, dengan adanya hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak dapat menjadikan hal itu menjadi pengetahuan dasar dalam berbisnis serta sebagai regulasi tertulis untuk dipatuhi kedua belah pihak yang sudah tercantum pada Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.

    Contoh hak perusahaan atas karyawan yaitu seperti pemberlakuan PHK.
    Contoh hak karyawan atas perusahaan seperti dalam hak untuk memperoleh upah.

    ReplyDelete
  21. Bagi saya, Hak dan Kewajiban antara perusahaan dan karyawan merupakan sebuah kaitan yang erat. Dua pihak tersebut harus memberikan hak dan kewajiban agar fungsi dari sistem perusahaan dapat bekerja dengan baik serta saling memenuhi. Sebagai contoh, karyawan perlu memenuhi kewajiban dari perusahaan seperti wajib taat pada aturan yang berlaku pada perusahaan, wajib menjaga privacy perusaan, dan wajib bertanggung jawab pada pekerjaannya, oleh karena itub perusahaan juga memiliki kewajiban dalam memberi hak kepada karyawan seperti gaji yang sesuai, kesejahteraan karyawan, jaminan sosial, dll
    Kevin ifmi muzzaki
    1120210114

    ReplyDelete
  22. Menurut pendapat saya, tidak hanya hak-hak perusahaan, tentu kewajiban karyawan juga penting untuk dipahami agar dapat menjaga hubungan baik antara karyawan dan perusahaan tempat Anda bekerja. Perusahaan memiliki hak yang tercantum dalam uraian Undang-Undang Ketenagakerjaan, yakni dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

    Contoh hak perusahaan kepada karyawan yaitu :
    • Membayar gaji karyawan.
    • Menyediakan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

    Contoh dalam hak karyawan tehadap perusahaan yaitu wajib taat pada aturan perusahaan, wajib menjaga kerahasian perusahaan, dan wajib memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tempatnya bekerja.

    ReplyDelete
  23. Marsa Serina 1120210177


    Menurut saya hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan sangat penting agar tercipta ya hubungan Harmonis antara pekerja dan pemberi kerja. Sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hak dan kewajiban perusahaan ini tidak dibikin secara sembarangan. Kedua belah pihak harus mendapatkan dan/atau mengambil keuntungan secara adil. Tidak hanya itu, manfaat dari adanya hak dan kewajiban ini juga bermanfaat bagi keduanya.

    Jika ada kewajiban terhadap karyawan yang tidak dipenuhi, biasanya karyawan akan melakukan penuntutan melalui berbagai macam aksi, mulai dari demo, mogok, hingga pelaporan ke jalur hukum.
    Hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan :
    Hak dalam melukan pemutusan hubungan kerja
    Hak untuk memerintah dan mengatur
    Hak atas hasil pekerjaan karyawan
    Membayarkan gaji.
    Menyediakan jaminan sosial.
    Memberikan waktu istirahat.
    Menyediakan waktu untuk beribadah
    Pembuatan Peraturan Perusahaan.

    ReplyDelete
  24. FIKRI RAMDHANI-1120210145December 9, 2022 at 2:22 PM

    Menurut pendapat saya tentang hak perusahaan dan kewajiban karyawan ini perlu dilakukan karena tujuannya dapat menjadikan karyawan ini menjadi disiplin dan tepat waktu dalam bekerja. Dengan adanya hak dan kewajiban ini dapat menjalin komunikasi yg baik dalam melakukan suatu pekerjaan dan juga dapat menjalani hubungan yg sangat erat.

    Contoh seperti :
    Pihak perusahaan :
    1. Memberi gaji atau upah kepada karyawan
    2. Memberi fasilitas yg nyaman
    3. Mengadakan rapat untuk membahas suatu kepentingan

    Karyawan :
    1. Menjaga nama baik perusahaan
    2. Mengikuti apa perintah dr pihak perusahaan
    3. Ikut serta dalam rapat yg telah disediakan oleh pihak perusahaan

    ReplyDelete
  25. Denisa Puspa R. (1120210223)

    Denisa Puspa R. (1120210223)

    Menurut pendapat saya, baik perusahaan maupun karyawan, keduanya memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang perlu dipenuhi ketika sudah bersepakat melalui perjanjian kerja. Keduanya memiliki hak dan kewajiban guna memperlancar proses bisnis dengan adil, selain itu, dengan adanya hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak dapat menjadikan hal itu menjadi pengetahuan dasar dalam berbisnis serta sebagai regulasi tertulis untuk dipatuhi kedua belah pihak yang sudah tercantum di dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Contoh hak kewajiban perusahaan terhadap karyawan :
    - Membayarkan gaji
    - Jaminan sosial dan Keselamatan Kesehatan Kerja
    - Membuat Perjanjian Kerja atau PKB
    - Pembatasan Waktu Kerja, Istirahat, Cuti dan Libur.

    Contoh hak kewajiban karyawan kepada perusaan :
    - Kewajiban ketaatan
    - Kewajiban konfidensialitas
    - Kewajiban loyalitas.

    ReplyDelete
  26. Fadillah Triyadi (1120210274)December 9, 2022 at 2:52 PM

    Menurut saya, hubungan kerja yang baik akan tercipta jika adanya komunikasi yang baik antara perusahaan dengan pekerja. Komunikasi yang baik akan tercipta bila kontrak-kontrak dalam perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja dimana terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban perusahaan dengan hak dan kewajiban pekerja. Pada dasarnya setiap hak dan kewajiban telah diatur dalam suatu peraturan baik itu umum maupun dalam Undang- Undang Nomor 13 tahun 2003.

    Contohnya :
    Pasal 126 ayat (1): Pengusaha, serikat pekerja dan pekerja wajib melaksanakan ketentuan yang ada dalam perjanjian kerja bersama.

    ReplyDelete
  27. hak dan kewajiban sangat penting dilakukan saat bekerja seperti karyawan terhadap perusahaan yang mempekerjakannya dan juga perusahaan terhadap karyawan yang di gaji nya dan harus terpenuhi agar dapat menjaga dan membina hubungan yang baik antara karyawan dengan perusahaannya dan perusahaan dengan karyawannya. Contoh dari hak dan kewajiban perusahaan yaitu, wajib membayar gaji karyawan dan menyediakan jaminan sosial untuk karyawannya. Sedangkan hak dan kewajiban karyawan yaitu, mengikuti arahan atau perintah perusahaan dan menjaga reputasi perusahaan.

    ReplyDelete
  28. Savira Indah (1120210259)December 12, 2022 at 11:46 AM

    Hak dan kewajiban sangat penting karena tidak hanya menjamin kesejahteraan karyawan di tempat bekerja namun juga memastikan agar perusahaan dapat berjalan kondusif. Karyawan yang memahami hak dan kewajibannya akan bekerja dengan tenang sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerjanya. Contoh hak antara lain:
    • Hak Memperoleh Upah
    • Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama
    • Hak Mendapatkan Pelatihan Kerja
    • Hak Penempatan Tenaga Kerja
    • Hak Mendapatkan Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Hak Mendapatkan Kesejahteraan
    • Hak Untuk Cuti
    Seorang karyawan wajib patuh pada tiga kewajiban berikut ini. Diantaranya adalah wajib taat pada aturan perusahaan, wajib menjaga kerahasian perusahaan, dan wajib memiliki loyalitas yang tinggi pada perusahaan tempatnya bekerja.

    ReplyDelete