Followers

Friday, December 3, 2021

Discussion Forum 12

 Topik Minggu ini:
Apa pendapatmu tentang hak perusahaan dan kewajiban karyawan dan sebaliknya
Berikan pendaptmu pada kolom comment dibawah ini


23 comments:

  1. Menurut saya hak perusahaan yaitu memperoleh hasil kerja sesuai kesepakatan yang diberikan oleh karyawan kepada perusahaan, Hak karyawan ialah untuk mengembangkan potensi kerja,mengembangkan minat, bakat dan kemampuan, Hak atas jaminan sosial, kesehatan dan keselamatankerja Setiap pekerja berhak mendapatkan upah yang layak.

    ReplyDelete
  2. Rizca Puteri
    Hak dan kewajiban menjadi hal penting yang harus diperhatikan ketika seorang karyawan menekan kontrak dengan perusahaan, karena ada timbal balik yang mengikat kedua pihak di sana. Sebagai karyawan, perlu diperhatikan bahwa banyak hak yang harus diperjuangkan ketika bekerja di bawah perusahaan. Mulai dari hak upah yang layak, hak mendapatka jaminan sosial, jaminan kesehatan, hingga hak pesangon jika terkena PHK. Demikian juga dengan perusahaan, pihak perusahaan harus mendapatkan haknya dari karyawan untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan, loyalitas, hingga komitmen karyawan.

    ReplyDelete
  3. Angelina Simanjuntak
    Hak – Hak Karyawan
    1. Hak Memperoleh Upah
    2.Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama
    3. Hak Mendapatkan Pelatihan Kerja
    4.Hak Penempatan Tenaga Kerja
    5.Hak Memiliki Waktu Kerja yang Sesuai

    Kewajiban Ketaatan, hal ini berarti bahwa karyawan harus memiliki konsekuensi dan patuh pada peraturan yang ada pada perusahaan.
    Kewajiban Konfidensialitas, setiap karyawan wajib untuk menjaga kerahasiaan data-data yang dimiliki oleh perusahaan.
    Kewajiban Loyalitas, yang artinya karyawan harus mendukung visi dan misi perusahaan dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan tersebut.

    ReplyDelete
  4. Ketika seseorang bergabung dalam perusahaan maka karyawan tersebut harus konsekwen untuk mentaati dan patuh pada perintah dan arahan yang diberikan oleh perusahaan karena mereka terikat dengan perusahaan
    Namun, karyawan tidak harus memenuhi perintah yang diberikan atasan jika perintah tersebut dinilai tidak wajar atau melanggar hukum.

    ReplyDelete
  5. setiap orang perusahaan maupun karyawan memiliki hak dan kewajiban yang sama. saling menghargai dan melakukan kewajiban yang dimilikinya. hak dan kewajiban jika dilaksanakan dengan baik maka akan menghasilkan yang terbaik juga. maka hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan itu saling bersinergi 👍🏻

    ReplyDelete
  6. Menurut pendapat saya, hak perusahaan dan kewajiban karyawan bersifat saling berhubungan yaitu saling memberi kebutuhan dan kepentingan untuk menyejahterahkan atau mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan haknya untuk sejalan dan seimbang dalam memberi hak-hak pada karyawan seperti hak untuk memperoleh upah dan hak mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama, agar karyawan lebih termotivasi dan meningkatkan kinerjanya untuk lebih produktif karena telah menerima haknya secara adil.

    ReplyDelete
  7. Menurut pendapat saya dalam membentuk hubungan yang harmonis, tiap-tiap pihak harus memenuhi kewajibannya sehingga hak dari masing-masing partisipan pun juga dapat terpenuhi. Begitu pula dalam hubungan kerja. Bukan hanya karyawan yang memiliki hak dan kewajiban, tetapi perusahaan juga punya hak dan kewajibannya sendiri terhadap pekerja

    ReplyDelete
  8. Menurut saya kewajiban karyawan ialah kewajiban yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk perusahaan. sedangkan hak karyawan itu mulai dari upah hingga jaminan sosial. sedangkan Kewajiban perusahaan itu memastikan karyawan bisa nyaman dan berkonsentrasi dengan penuh selama bekerja. Dan hak nya itu perusahaaan berhak atas kinerja karyawannya dan berhak mengatur karyawannya agar mencapai target.

    ReplyDelete
  9. Perusahaan berhak atas hasil dari pekerjaan karyawan dengan tujuan mencapai target. Sementara Hak karyawan adalah hal yang mutlak dimiliki oleh karyawan sebagai orang yang bekerja pada suatu lembaga dan kewajiban karyawan sebagai suatu yang harus dilakukan karyawan sebagai bagian dari suatu perusahaan. hal tersebut saling memberi kebutuhan dan kepentingan dengan kedua pihak secara seimbang

    ReplyDelete
  10. Kita sebagai karyawan atau pemilik perusahaan harus tau apa saja yang harus didapatkan oleh karyawan/perusahaan, karna hak dan kewajiban sudah di tetapkan di uu no 13 tahun 2003 ketenaga kerjaan dan uu no 11 tahun 2020 cipta kerja.

    ReplyDelete
  11. Menurut saya, karyawan lebih banyak menjalani kewajiban dibandingkan mendapatkan hak. Sedangkan perusahaan lebih banyak mempunyai hak dibandingkan menjalani kewajiban.
    Hingga kini masih banyak pekerja yang mendapat upah tidak layak, karena perusahaan memberikan upah dibawah aturan batas minimum. Masih banyak permasalahan tentang pengupahan dan kebijakan yang belum jelas dalam perusahaan.

    ReplyDelete
  12. Hak dan kewajiban harus terpenuhi guna menjaga dan membina hubungan yang baik antara karyawan dengan perusahaannya. Hak dan kewajiban akan berjalan beriringan seperti saat hak awal karyawan telah diterima, maka karyawan wajib patuh dengan peraturan. Setelah karyawan bekerja sesuai waktu dan prosedur dari perusahaan dalam arti telah melakukan kewajibannya. Perusahaan akan memberikan hak lainnya sebagai upah dari kewajiban yang telah dilakukan karyawan. Dengan cara memberikan gaji dan fasilitas yang telah menjadi hak karyawan tersebut karena telah melaksanakan kewajiban dari perusahaan.

    ReplyDelete
  13. Seperti yang kita ketahui ada hak dan kewajiban karyawan yang perlu dipenuhi. Baik hak karyawan yang harus dipenuhi di sisi perusahaan sedangkan kewajiban yang harus dipenuhi di sisi karyawan.memahami hak karyawan bukan hanya penting untuk calon karyawan saja, namun juga bagi karyawan yang mungkin sudah lama bekerja di sebuah perusahaan tapi ternyata belum benar-benar mengetahui tentang hak karyawan itu sendiri. Tidak hanya hak-hak karyawan, tentu kewajiban karyawan juga penting untuk dipahami agar dapat menjaga hubungan baik antara Anda dan perusahaan tempat Anda bekerja

    Marini Cahyani

    ReplyDelete
  14. Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, sebaliknya setiap hak seseorang berkaitan dengan kewajiban orang lain untuk memenuhi hak tersebut. Hubungan timbal balik seperti itu juga harus diterapkan pada hubungan antara pekerja dan perusahaan. Setiap pihak, baik karyawan dan perusahaan tentu memiliki kewajiban dan hak. Saat kewajiban karyawan terpenuhi maka hak perusahaan akan terpenuhi, begitu juga sebaliknya.

    ReplyDelete
  15. menurut saya, setiap orang akan mendapatkan haknya ketika ia sudah menjalankan kewajibannya. Dalam dunia pekerjaan seorang karyawan diberikan kewajiban untuk melakukan pekerjaan, setelah perusahaan mendapatkan haknya maka ia harus memberikan kewajiban kepada karyawan yang mana itu menjadi hak bagi karyawannya. Hak perusahaan : Hak Pekerjaan Karyawan
    Hak untuk Memerintah dan Mengatur, Hak dalam Pemberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja, Membayarkan Gaji, Menyediakan Jaminan Ketenagakerjaan, Memberikan Waktu Istirahat.
    Kewajiban Karyawan Pada Perusahaan :
    Taat Pada Perusahaan,
    Menjaga Rahasia, Setia dan Loyal.

    ReplyDelete
  16. hak perusahaan untuk mendapatkan apa yang diinginkan untuk mencapai target adalah salah satu tujuan keinginan semua perusahaan yang diharapkan kepada karyawannya. perusahaan berhak mengatur karyawan secara prosedur, perusahaan bisa memberikan tekanan dan tuntutan pada karyawan agar mereka bekerja mencapai target masing-masing agar target perusahaan bisa tercapai. kewajiban karyawan harus konsekwen untuk mentaati dan patuh pada perintah dan arahan yang diberikan oleh perusahaan karena mereka terikat dengan perusahaan. namun, karyawan tidak harus memenuhi perintah yang diberikan atasan jika perintah tersebut dinilai tidak wajar atau melanggar hukum. misalnya untuk kepentingan pribadi atasan bukan untuk kepentingan perusahaan, seperti memperbaiki mobil pribadi milik atasannya.

    ReplyDelete
  17. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  18. hak perusahaan adalah hal yang wajib di penuhi oleh perusahaan kepada karyawan dan kewajiban seorang karyawan adalah memenuhi ekspetasi kerja yang diberikan leh perusahaan. kedua hal ini berhubungan untuk memperoleh tujuan bersama

    ReplyDelete
  19. Hak dan kewajiban menjadi hal penting yang harus diperhatikan ketika seorang karyawan menekan kontrak dengan perusahaan, sebab ada timbal balik yang mengikat kedua belah pihak di sana.

    Sebagai karyawan, perlu diperhatikan bahwa banyak hak yang harus diperjuangkan ketika bekerja di bawah perusahaan. Mulai dari hak upah yang layak, hak mendapatka jaminan sosial, jaminan kesehatan, hingga hak pesangon jika karyawan terkena PHK.

    Demikian juga dengan perusahaan, pihak perusahaan harus mendapatkan haknya dari karyawan tanggung jawab terhadap pekerjaan, loyalitas, hingga komitmen karyawan.

    ReplyDelete
  20. Menurut pendapat saya hak dan kewajiban perusahaan adalah hak dalam Pemberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja,hak atas Hasil pekerjaan karyawan sedangkan kewajiban perusahaan Menyediakan Jaminan Ketenagakerjaan,Membayarkan Gaji,Memberikan Waktu Istirahat. Sedangkan hak karyawan adalah Hak atas kesempatan dan perlakuan yang sama,Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja,Hak atas penempatan tenaga kerja,Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan,hak mendapatkan gaji sedangkan kewajiban karyawan ialah taat Pada Perusahaan. Pada saat seseorang bergabung dan menjadi karyawan perusahaan,menjaga Rahasia perusahaan,setia dan Loyal kepada perusahaan

    ReplyDelete
  21. Hak perusahaan dan kewajiban kepada karyawan adalah salah satu cara untuk mencapai target dari suatu perusahaan yang dimana itu kewajiban dari perusahaan untuk karyawan. dan juga sebaliknya kewajiban karyawan jika sudah dipenuhi haknya bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan loyalitas kepada perusahaan agar saling menguntungkan

    ReplyDelete
  22. hak perusahaan dan kewajiban karyawan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut harus sesuai norma etika bisnis perusahaan.Hak dan kewajiban ini harus terpenuhi guna menjaga dan membina hubungan yang baik antara karyawan dengan perusahaannya.sehingga tujuan dalam jangka Panjang bisa tercapai berkat dukungan seluruh karyawan yang ada.

    ReplyDelete
  23. Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Dan kewajiban dapat diartikan sebagai suatu yang harus dilakukan atau sesuatu yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, hak karyawan dapat diartikan sebagai hal yang mutlak dimiliki dan penggunaannya tergantung kepada karyawan sebagai orang yang bekerja pada suatu lembaga. Dan kewajiban karyawan dapat diartikan sebagai suatu yang harus dilakukan oleh karyawan sebagai bagian dari suatu lembaga.

    ReplyDelete